Pengerrian wakaf

Pengertian wakaf

Menurut bahasa (etimologi) tertahan  tertahan .
Secara istilah syari’ (terminologi) adalah :
Menahan suatu benda dan membebaskan / mengalirkan manfaatnya.
Jadi maksudnya adalah menahan harta milik pribadi yang diserahkan kepada  pihak lain untuk kepentingan umum dengan tujuan mendapatkan ridlo Allah SWT .  Sedangkan menurut kamus besar bahasa Indonesia wakaf itu adalah benda bergerak atau tidak bererak yang disediakan untuk kepentingan umum (Islam) sebagai pemberian yang ikhlas 
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar